Tuesday, August 27, 2024

Rubrik Observasi Kelas Berdasarkan Indikator Penerapan Disiplin Positif

Berikut Target Perilaku yang diobservasi oleh atasan berdasarkan indikator yang dipilih oleh guru pada saat Pelaksanaan Observasi.

Target Perilaku : Indikator Penerapan Dispilin Positif

1. Guru melakaukan refleksi dinamika kelas untuk menerapkan kesepakatan kelas

Aktivitas guru yang diamati:

  • Guru mengajak peserta didik melakukan refleksi dinamika kelas mengacu kesepakatan kelas
  • Guru menunjukkan kesediaan mendengarkan pandangan peserta didik tentang dinamika kelas
  • Guru bersikap adaptif sehingga bersedia mengubah kesepakatan kelas bila diperlukan
2. Guru melakukan penguatan positif terhadap perilaku yang sesuai atau mendukung kesepakatan kelas

Aktifitas guru yang diamati:

  • Guru memberi pujian terhadap perilaku peserta didik yang sesuai kesepakatan kelas
  • Guru memberi penguatan positif dengan beragam cara
  • Guru mengakui suatu perilaku positif secara spesifik dan menjelaskan alasannya
3. Guru memfasilitasi peserta didik menyadari konsekuensi dan memperbaiki perilaku melanggarnya (restitusi).

Aktivitas guru yang diamati:
  • Guru membantu peserta didik menyadari konsekuensi dari perilaku melanggarnya
  • Guru mendengarkan sudut pandang peserta didik terhadap perilaku melanggarnya
  • Guru memberikan dukungan pada peserta didik dalam melakukan perbaikan perilakunya

Selanjutnya atasan kita akan mengisi rating observasi kelas, dengan menceklik kolom yang ada diformat rubrik observasi kelas. Kolom observasi terdiri dari 3 kolom, kolom pertama:  yaitu Belum dilakukan, kolom kedua: Dilakukan tapi belum efektif, dan kolom ketiga: Dilakukan dan efektif.
Artinya atasan kita akan menilai terget perilaku/fokus perilaku sesuai dengan indikator yang kita pilih. 

Keterangan:
  1. Belum dilakukan: Belum ditunjukan selama observasi kelas, perlu digali penyebabnya dengan berdiskusi dengan guru.
  2. Dilakukan tapi belum efektif: Dilakukan tapi belum mempengaruhi pembelajaran/mencapai tujuan.
  3. Dilakukan dan efektif: Dilakukan dan sudah meningkatkan pembelajaran/mencapai tujuan.
Tahap akhir dari pelaksanaan observasi kelas, Bapak/Ibu guru akan diberi rekomendasi dibagian akhir rubrik observasi. Rekomendasi tersebut dibuat sesuai dengan rekomendasi atasan kita.

Bagi bapak/ibu yang ingin mendapatkan format Rubrik Observasi bersarkan Indikator Penerapan Disiplin Positif dalam bentuk Word, bisa unduh pada link di bawah ini!



Monday, August 26, 2024

Rubrik Observasi Kelas Indikator Keteraturan Suasana Kelas

Dalam Observasi Kelas dengan Indikator "Keteraturan Suasana Kelas" ada 3 point Fokus Perilaku yang akan diamati oleh Observer, fokus periku tersebut antara lain:

1. Guru melakukan komunikasi positif untuk membangun suasana kelas yang kondusif.

  • Aktivitas guru yang diamati :

  1. Guru memanggil murid dengan menyebut namanya
  2. Guru menyampaikan harapan positif terhadap kelas
  3. Guru melakukan aktivitas yang mencairkan suasana kelas

2. Guru melakukan strategi pengelompokkan untuk mengaktifkan keterlibatan peserta didik.

  • Aktivitas Guru yang dapat diamati :

  1. Guru mengelompokkannmuri d dengan menyampaikan tujuannya pada murid
  2. Guru menyediakan beragam peran dalam kelompok agar semua anggota terlibat aktif
  3. Guru mengajak murid untuk berinteraksi dan berperan aktif dalam kelompok

3. Guru membuat dan mengingatkan aturan/kesepakatan kelas

  • Aktivitas Guru yang dapat diamati :

  1. Guru membuat aturan/kesepakatan kelas yang disetujui semua murid dan ditempel di kelas
  2. Guru mengajak murid untuk mengingat aturan/kesepakatan kelas yang telah disepakati
  3. Guru mengajak murid menilai seberapa efektif pelaksanaan aturan/kesepakatan kelas

Berikut ini link Download Rubrik Observasi Kelas dengan Indikator : Keteraturan Suasana Kelas

Klik : DOWNLOAD


Sunday, August 25, 2024

Download Contoh Lembar Kerja Mandiri Pendagogik dan Profesional PPG Dalam Jabatan

Bapak/Ibu Peserta PPG Dalam Jabatan, sebelum Bapak/Ibu mengerjakan Lembar kerja Mandiri perlu diketahui apa itu Lembar kerja (LK)? Untuk itu mari kita pelajari definisi Lembar Kerja (LK).

Lembar Kerja (LK) merupakan lembar tugas yang harus diisi dan diselesaikan oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan (Daljab). 

Lembar Kerja memiliki banyak arti, mulai dari selembar kerta, perangkat lunak dan alat bantu untuk pembelajaran.

Dalam bahasan kali ini admin akan membahas tentang Lembar Kerja mandiri bagi guru yang sedang menjalankan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan.

Perlu bapak/ibu ketahui, Lembar Kerja mandiri terdiri dari Modul Pendagogik dan Profesional. LK Mandiri Pendagogik terdiri dari 4 modul diantaranya: 1. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan, 2. Peran Guru Dalam Pembelajaran Abad 21, 3. Pembelajaran Inovatif, dan Perancangan Pembelajaran Inovatif. Sedangkan LK Mandiri Profesional terdiri dari 6 Modul diantaranya : Modul Bahasa Indonesia, Modul Matematika, Modul IPA, Modul IPS, Modul PPKn dan Modul TIK. 

Berikut ini admin lampirkan contoh Lembar Kerja Mandiri Pendagogik dan Lembar Kerja Mandiri Profesional.

1. Link Download LK.01 Pendagogik

LK01 PENDAGOGIK MODUL 1

LK01 PENDAGOGIK MODUL 2

LK01 PENDAGOGIK MODUL 3

LK01 PENDAGOGIK MODUL 4

2. Link Download LK.01 Profesional

LK01 Modul 1 Bahasa Indonesia

LK01 Modul 2 Matematika

LK01 Modul 3 IPA

LK01 Modul 4 IPS

LK01 Modul 5 PKn

LK01 Modul 6 TIK

Semoga bermanfaat dan Bapak/Ibu Guru yang ikut PPG diberi kemudahan dalam mengerjakan tugas-tugasnya.





Saturday, August 24, 2024

Download Modul Ajar Bahasa Indonesia Untuk PPG Dalam Jabatan

Modul adalah bahan belajar bagi guru peserta PPG Dalam Jabatan yang dilaksanakan secara Daring. Bagi Bapak/Ibu Peserta PPG yang ingin memiliki Modul Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dengan lengkap bisa didapatkan melalui Link Unduhan di bawah ini!

Bapak/Ibu untuk menambah wawasan tentang materi Bahasa Indonesia selain bisa belajar melalui modul di bawah ini bapak/ibu juga bisa belajar materi bahasa indonesia melalui PMM. 

Ketika bapak/ibu sebagai peserta PPG, selanjutnya akan memulai pembelajaran maka akan disuguhkan materi yang ada di PMM, termasuk membuat LKM (Lembar Kerja Mandiri).


Berikut ini link Download Modul Mata Pelajaran Bahasa Indonesia:

Link 1 : Klik UNDUH

Link 2 : Klik UNDUH

Terima kasih sudah mengunjungi Blog ini, semoga Bapak/Ibu yang sedang berjuang sebagai peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. 



Download Fakta Integritas Untuk Lapor Diri Peserta PPG Piloting Tahap 2 Tahun 2024

Bagi peserta yang masuk pada pemanggilan piloting PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2024, harus sudah mulai lapor diri. Waktu Lapor diri dimulai dari tanggal 22 Agustus 2023 sd 28 Agustus 2024. Dalam lapor diri ada 11 point yang harus dilampirkan oleh peserta PPG. Berikut ini point-point yang harus dipersiapkan dalam lapor diri:

1. Pakta Integritas (terlampir)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari

Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Salah satu persyaratan lapor diri yaitu Fakta Integritas yang harus diisi dan ditanda tangani oleh peserta PPG Guru tertentu Piloting Tahap 2 tahun 2024. 

Berikut ini contoh Fakta Integritas PPG Guru tertentu Piloting Tahap 2 Tahun 2024:

PAKTA INTEGRITAS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................................................

NIK : .............................................................

LPTK : .............................................................

dengan ini menyatakan:

1. akan mengikuti dan menyelesaikan PPG Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang

ditetapkan.

2. akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG

pada tahun-tahun berikutnya apabila:

a. terbukti menggunakan beasiswa atau bantuan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan; dan/atau

b. tidak dapat menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir dengan alasan yang

tidak dapat dipertanggungjawabkan.

3. bersedia menanggung biaya jika harus mengulang pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta

Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan

dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.


....................., .................2024

Peserta PPG,

meterai 10.000

................................................

Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan File PDF dan File Word bisa Unduh memlaui link di bawah ini!

File Word Klik UNDUH

File PDF Klik UNDUH

Friday, August 23, 2024

Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Dalam Jabatan Tahun 2024

Kabar gembira bagi para guru yang sudah lama menunggu ingin terjaring PPG Dalam Jabatan, baru saja Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Piloting PPG bagi guru tertentu Tahap 2 tahun 2024. 

Admin mengucapkan selamat bagi Bapak/Ibu guru yang sudah terpanggil PPG Dalam Jabatan (Daljab) pada Tahap 1, semoga apa yang ditugaskan saat ini tidak menjadi beban tapi jadikan tugas tersebut sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas Bapak dan Ibu guru. 

Dan bagi Bapak/Ibu Guru yang terpanggil PPG pada Piloting Tahap 2 harus disyukuri dan mudah-mudahan menjadi berkah bagi Bapak/Ibu semuannya, aamiin.

Berdasarkan surat edaran Direkotar Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Nomor 1304/B2/GT.00.08/2024 tanggal 19 Agustus 2024, perihal Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.  

Dalam isi surat tersebut disampaikan beberapa hal, diantaranya :

1. Piloting PPG akan dilaksanakan oleh 120 Perguruan Tinggi yang memiliki surat keputusan izin pembukaan program studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).

2. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi.

3. LPTK menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan persyaratan (sebagaimana Lampiran 2). Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir. Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/info-lptk

4. Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar/PMM (sebagaimana jadwal pada Lampiran 2).

Dalam Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, dalam lampiran 1 melampirkan Daftar LPTK Penyelenggara PPG yang berjumlah 120 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Untuk melihat dafatr Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG dapat dilihat dalam surat edaran yang admin lampirakan dalam menu Unduhan di bawah.

Dalam Lampiran 2 Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru disampaikan Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri. Beriku ini Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri.

A. Jadwal Pelaksanaan

1. Pemanggilan peserta di SIMPKB 20 – 28 Agustus 2024

2. Lapor diri dan Orientasi di LPTK 22 – 28 Agustus 2024

3. Pembelajaran mandiri di PMM 29 Agustus – 8 Oktober 2024

4. Pendaftaran UKPPPG di PMM 16 September – 8 Oktober 2024

5. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 18 – 20 Oktober 2024

6. Pengumuman UKPPPG 12 November 2024

Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut

B. Ketentuan Lapor Diri

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

1. Pakta Integritas (terlampir)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Selanjutnya Lampiran 3 Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, dilampirkan Fakta Integritas bagi Peserta PPG (Fakta Integritas bisa dilihat pada surat edaran di lampiran 3)

 Bagi bapak/ibu yang membutuhkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dapat mengunduh pada link unduhan di bawah ini !

Link Unduhan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Klik: UNDUH

Thursday, August 15, 2024

Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi mengeluarkan Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 pada tanggal 13 Agustus 2024. 

Bagi putra-puteri Indonesia yang ingin menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) silahkan untuk melihat jadwal yang sudah dirilis oleh BKN. Pahami tahap-tahap seleksinya agar tidak tertinggal informasi pendaftarannya. Berikut ini tanggal penting tahapan penerimaan CPNS Tahun 2024 :

1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

9. Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024

Baca Juga Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)

Bagi calon peserta yang imgim melamar CPNS tahun 2024 silahkan untuk mengunduh jadwal seleksi CPNS Tahun 2024 di bawah ini !

Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2024

Klik : DOWNLOAD



Saturday, August 10, 2024

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Propinsi Banten

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk wilayah Propinsi Banten telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten berdasarkan: 

KEPUTUSAN

KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEUDAYAAN

PROVINSI BANTEN 

NOMOR: 900.1.15/040-Dindikbud/2024

TENTANG

PETUNJUK PELAKSANAAN KALENDER PENDIDIKAN

TAHUN AJARAN 2024/2025

BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DINAS

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

Berikut ini link download untuk mendapatkan File Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Propinsi Banten.

Klik : 



Perangkat Pembelajaran (CP, TP, ATP dan Modul Ajar) Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 8 Fase D Kurikulum Merdeka

Tahun Pelajaran 2024/2025 sudah tiba untuk memulai kegeiatan pembelajaran di sekolah, siswa-siswi sudah mempersiapkan diri untuk melaksanakan aktivitas rutin di sekolah yaitu belajar.

Guru sebagai pendidik juga harus sudah mempersiapkan perangkat pembelajaran, Mulai CP, TP, ATP, dan Modul Ajar, berikut penjelasannya !

1. CP (Capaian Pembelajaran) 

CP adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa pada setiap fase perkembangan. Fase ini dimulai dari fase pondasi pada jenjang / tingkat PAUD, secara substansi fase pondasi belum berbasis pembelajaran. Fase A diperuntukan bagi siswa Sekolah Dasar kelas 1 sampai kelas 2, Fase B diperuntukan bagi siswa Sekolah Dasar kelas 3 dan 4, Fase C diperuntukan bagi siswa Sekolah Dasar kelas 5 dan 6. Sementara siswa tingkat SMP berada pada fase D yaitu diperuntukan bagi kelas 7, 8, dan 9. Untuk siswa SMA/SMK/sederajat kelas 10   berada pada fase E, dan fase F diperuntukan bagi siswa/siswi SMA/SMK/sederajat kelas 11 dan kelas 12.

2. TP (Tujuan Pembelajaran)

TP adalah deskripsi capaian aspek kompetensi, yaitu mulai dari penegtahuan, keterampilan dan sikap yang telah diperoleh siswa dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.

Tujuan Pembelajaran dibuat dengan memperhatikan bukti yang diamati dan diukur pada siswa. Siswa dapat dinyatakan sebagai salah satu tujuan pembelajaran. Tentu dalam pembelajarannya dibutuhkan observasi yang mendetail pada siswa. 

Didalam penulisan TP sebaiknya mencakup 2 komponen penting, komponen tersebuta adalah:

1. Kompetensi

Kompetensi adalah sebuah kemampuan yang harus didemontrasikan oleh siswa untuk menunjukan apakah dirinya sudah berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau belaum?

2. Lingkungan Materi

Lingkungan Materi adalah konten serta konsep utamayang harus dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Dalam lingkungan materi ada panduan pertanyaan yang bisa kita gunakan yaitu hal apa saja yang perlu dipelajari oleh siswa dari suatu konsep besar yang terdapat didalam CP.

3. ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)

ATP adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang telah tersusun secara sistematis dan logis didalam fase pembelajaran. dengan adanya alur tujuan pembelajaran ini nantinya akan dijadikan sebuah panduan untuk guru dan siswa untuk mencapai Capaian Pembelajaran (CP) diakhir suatu fase.

4. Modul Ajar

Modul ajar adalah salah satu perangkat ajar yang digunakan oleh guru dalam proses kegiatan pembelajaran. Guru juga bisa menggunakan modul ajar yang sudah disediakan oleh pemerintah yang bisa dipadankan dengan RPP, dalam modul ajar lebih lengkap apabila dibandingkan dengan RPP.


Berikut ini link downlaod perangkat pembelajaran Mapel PPKn / Pendidikan Pancasila Kelas 8 Kurikulum Merdeka.

Klik Link :

1. CP

2. TP

3. ATP

4. MODUL AJAR

5. ALUR PEMBELAJRAN

6. PROGRAM TAHUNAN

7. PROGRAM SEMESTER GENAP




Friday, August 9, 2024

CARA MENGISI RATING OBSERVASI GURU OLEH KEPALA SEKOLAH DI PMM

Bapak dan Ibu guru hebat, menginjak diawal semester kita disuguhi pekerjaan untuk melakukan perencanaan di PMM (Platform Merdeka Mengajar). Sebagai ASN baik itu Kepala Sekolah maupun guru diwajibkan untuk mengerjakan Observasi Praktek Kinerja. 

Pada tahap awal kita melakukan perencanaan di PMM dengan memilih salah satu Indikator dari 8 Indikator yang ada di PMM. Indikator tersebut antara lain :

  1. Keteraturan Suasana Kelas
  2. Ekspektasi Pada Peserta Didik
  3. Penerpan Disiplin Positif
  4. Aktivitas Interaktif
  5. Umpan Balik Konstruktif
  6. Instruksi Yang Adaptif
  7. Perhatian dan Kepedulian
  8. Instruksi Pembelajaran
Berdasarkan informasi yang ada di Platform Merdeka Mengajar (PMM) bahwa tahap pelaksaan pengelolaan kinerja terdiri dari lima langkah yang harus dikerjakan oleh guru dan kepala sekolah.
Tahap Pertama bagi guru melakukan persiapan observasi, tahap kedua diskusi persiapan, tahap ketiga observasi kelas, tahap ke empat diskusi tindak lanjut dan tahap kelima refleksi tindak lanjut.


Dalam pelaksaan pengelolaan kinerja yaitu dibagi dua bagian:
Bagian Pertama: Pelaksanaan Observasi
Guru melakukan perencanaan observasi dengan memilih salah satu indikator yang ada di PMM, apabila sudah selesai memilih indikator dan sudah mentukan jadwal observasi, maka kepala sekolah akan melakukan pengisian dokumen rating observasi. Setelah kepala sekolah mengisi dokumen rating observasi, makan guru dan kepala sekolah melakukan diskusi tindak lanjut di bagian pertama, sekaligus kepala sekolah melakukan penilaian tindak lanjut.

Bapak / Ibu guru hebat untuk contoh pengisian rating observasi guru oleh kepala sekolah bisa didapatkan melalui link yang saya lampirkan di bawah.

Bagian kedua: Guru melakukan pelaksanaan hasil tindak lanjut pada bagian pertama yang dipantau oleh kepala sekolah. Setelah guru melaksanakan tindak lanjut dengan pilihan belajar di PMM atau sumber lainnya, maka kepala sekolah melakukan penilaian dokumen refleksi tindak lanjut. Disini kepala sekolah dan guru melakukan diskusi dan kepala sekolah melaksanakan penilaian tindak lanjut berdasarkan pengisian oleh guru. 

Bapak/Ibu penilaian praktek kinerja dianggap selesai dan mencapai 100% apabila semua langkah pada bagian pertama dan bagian kedua dikerjakan dengan baik oleh guru dan kepala sekolah.

Pada bahasan ini admin sebenarnya mau memberikan contoh file untuk pengisian Dokumen Rating Observasi Guru oleh Kepala Sekolah pada pengelolaan praktek kinerja semester 1 dan semester 2. File isian dokumen observasi guru oleh kepala sekolah dapat Bapak/Ibu unduh pada link di bawah ini.

Klik UNDUH

Terima kasih, semoga bermanfaat. 

CONTOH SURAT PERNYATAAN 5 POINT UTNUK PENDAFTARAN PPPK 2024

Pendaftaran PPPK Tahun 2024 sudah dibuka oleh Pemerintah, salah satu persyaratan yang perlu diunggah ke akun SSCASN yaitu Suarat Pernyataan ...